Skip to main content

Featured

Sekilas pokrol bambu (bush lawyer), pengacara praktik hingga advokat Indonesia

Ketika masih berada di bawah kekuasaan kolonial, pemberi layanan hukum kepada rakyat strata bawah mulai dari pembelaan di muka sidang pengadilan sampai pemberian nasihat-nasihat acara berperkara banyak diberikan oleh mereka yang sedikit banyak mempunyai pengalaman bekerja di lingkungan kehakiman; pada waktu-waktu lalu (masa kolonial) itu, mereka sering disebut 'pokrol bambu', suatu penamaan yang terdengar kurang mengenakkan, dalam salah satu tulisannya, Daniel S. Lev menyebut mereka dengan istilah 'bush lawyer'; dalam perkembangan selanjutnya, mereka lazim disebut 'pengacara praktik' (Sutandyo Wignjosoebroto, Hukum dalam Masyarakat, Malang: Bayumedia Publishing, 2008). Salah satu pondasi profesi hukum (tersebut) advokat pada masa kolonial yaitu Stb.1848 No.8, Bepalingen betreffende het kostuum der Rechterlijke Ambtenaren dat der Advokaten, yang kemudian digantikan/dinyatakan tidak berlaku dengan diundangkannya/diberlakukannya UU 18/2003 tentang Advokat yang men...

31 Aug' 2021, Income Tax upon the Transfer of Interest Participation (Partisipasi Interes) in Oil & Gas Upstream Business

Indonesian Government has enacted the Government Regulation (Peraturan Pemerintah) ("Regulation") on 31 August 2021, concerning the treatment of income tax upon the transfer of Interest Participation (Partisipasi Interes) in oil and gas upstream-business.

Interest Participation (Partisipasi Interes) is defined as the right, interest, and obligation of contractor based on the collaboration contract (kontrak kerja sama) in the business of oil and gas.

The Regulation stipulates that Interest Participation as immovable assets may be acquired directly (upon ministerial approval), and indirectly (through shares ownership or capital injection).

Ownership of the said Interest Participation may be transferred, assigned. Any income generated upon such transfer shall be imposed with Final Income Tax. This Regulation further regulates its treatment over such kind of Income Tax.

Popular Posts