Skip to main content

Featured

Sekilas pokrol bambu (bush lawyer), pengacara praktik hingga advokat Indonesia

Ketika masih berada di bawah kekuasaan kolonial, pemberi layanan hukum kepada rakyat strata bawah mulai dari pembelaan di muka sidang pengadilan sampai pemberian nasihat-nasihat acara berperkara banyak diberikan oleh mereka yang sedikit banyak mempunyai pengalaman bekerja di lingkungan kehakiman; pada waktu-waktu lalu (masa kolonial) itu, mereka sering disebut 'pokrol bambu', suatu penamaan yang terdengar kurang mengenakkan, dalam salah satu tulisannya, Daniel S. Lev menyebut mereka dengan istilah 'bush lawyer'; dalam perkembangan selanjutnya, mereka lazim disebut 'pengacara praktik' (Sutandyo Wignjosoebroto, Hukum dalam Masyarakat, Malang: Bayumedia Publishing, 2008). Salah satu pondasi profesi hukum (tersebut) advokat pada masa kolonial yaitu Stb.1848 No.8, Bepalingen betreffende het kostuum der Rechterlijke Ambtenaren dat der Advokaten, yang kemudian digantikan/dinyatakan tidak berlaku dengan diundangkannya/diberlakukannya UU 18/2003 tentang Advokat yang men...

31 December 2021, Law on the Establishment of High Court (in provinces) Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara

Law on the Establishment of High Court (Pengadilan Tinggi) in some other cities in Indonesia has been enacted in 31 December 2021; Law Number 9 Year 2021 on the Establishment of High Court (in provinces) Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara.

Recalling our memory that Province Papua Barat, Province Riau, Province Sulawesi Barat, and Province Kalimantan Utara are relatively new provinces in Indonesia, and is considered important for improving its services to the public.

---

Should you have any enquiry about Indonesian law, please don't hesitate to contact us for free information about Indonesian law.

Popular Posts