Skip to main content

Featured

Sekilas pokrol bambu (bush lawyer), pengacara praktik hingga advokat Indonesia

Ketika masih berada di bawah kekuasaan kolonial, pemberi layanan hukum kepada rakyat strata bawah mulai dari pembelaan di muka sidang pengadilan sampai pemberian nasihat-nasihat acara berperkara banyak diberikan oleh mereka yang sedikit banyak mempunyai pengalaman bekerja di lingkungan kehakiman; pada waktu-waktu lalu (masa kolonial) itu, mereka sering disebut 'pokrol bambu', suatu penamaan yang terdengar kurang mengenakkan, dalam salah satu tulisannya, Daniel S. Lev menyebut mereka dengan istilah 'bush lawyer'; dalam perkembangan selanjutnya, mereka lazim disebut 'pengacara praktik' (Sutandyo Wignjosoebroto, Hukum dalam Masyarakat, Malang: Bayumedia Publishing, 2008). Salah satu pondasi profesi hukum (tersebut) advokat pada masa kolonial yaitu Stb.1848 No.8, Bepalingen betreffende het kostuum der Rechterlijke Ambtenaren dat der Advokaten, yang kemudian digantikan/dinyatakan tidak berlaku dengan diundangkannya/diberlakukannya UU 18/2003 tentang Advokat yang men...

Manpower Minister Regulation Number 2 Year 2022: "Old Day" Security, Pension Security, Unemployment Security (Indonesia: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP))

English:

On 2 February 2022, the Manpower Ministry issued the Manpower Minister Regulation Number 2 Year 2022 concerning the "Old Day" Security (literally translated from Indonesian: Jaminan Hari Tua) ("Minister Regulation 2 / 2022") and will be effective after 3 month following its issuance.

Minister Regulation 2 / 2022 revoked the Manpower Minister Regulation Number 19 Year 2015 concerning the Procedure and Requirement for the Payment of "Old Day" Security Benefits (literally translated from Indonesian: Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua) ("Minister Regulation 19 / 2015")

Minister Regulation 2 / 2022 stipulates that the benefits shall only be paid to the beneficiary (employee) upon reaching pension age of 56, in comparison with Minister Regulation 19 / 2015, the benefits may also be paid (at once) whenever the employee stopped working because of the reason stipulated in the regulation, includes, among others, upon resignation, and termination.   

Apart from Minister Regulation 19 / 2015, in 2015, the government enacted the Government Regulation Number 45 Year 2015 on Pension Security (Indonesian: Jaminan Pensiun).


Indonesia:

Definisi Jaminan Hari Tua 

(berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua)

Pasal 1 Ayat 1

Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap


Definisi Jaminan Pensiun 

(berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun)

Pasal 1 Ayat 1

Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.


Definisi Jaminan Kehilangan Pekerjaan

(berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan)

Pasal 1 Ayat 1

Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang selanjutnya disingkat JKP adalah jaminan sosial yang diberikan kepada Pekerja/Buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan Pelatihan Kerja. 

Popular Posts