Skip to main content

Featured

Sekilas pokrol bambu (bush lawyer), pengacara praktik hingga advokat Indonesia

Ketika masih berada di bawah kekuasaan kolonial, pemberi layanan hukum kepada rakyat strata bawah mulai dari pembelaan di muka sidang pengadilan sampai pemberian nasihat-nasihat acara berperkara banyak diberikan oleh mereka yang sedikit banyak mempunyai pengalaman bekerja di lingkungan kehakiman; pada waktu-waktu lalu (masa kolonial) itu, mereka sering disebut 'pokrol bambu', suatu penamaan yang terdengar kurang mengenakkan, dalam salah satu tulisannya, Daniel S. Lev menyebut mereka dengan istilah 'bush lawyer'; dalam perkembangan selanjutnya, mereka lazim disebut 'pengacara praktik' (Sutandyo Wignjosoebroto, Hukum dalam Masyarakat, Malang: Bayumedia Publishing, 2008). Salah satu pondasi profesi hukum (tersebut) advokat pada masa kolonial yaitu Stb.1848 No.8, Bepalingen betreffende het kostuum der Rechterlijke Ambtenaren dat der Advokaten, yang kemudian digantikan/dinyatakan tidak berlaku dengan diundangkannya/diberlakukannya UU 18/2003 tentang Advokat yang men...

3 August 2022, New Law on Penitentiary

On 3 August 2022, Indonesia has enacted a new law concerning the penitentiary replacing older law on the same context; among other things stipulated therein, 

"Tahanan berhak: (c) mendapatkan...kesempatan mengembangkan potensi,

Yang dimaksud dengan 'kesempatan mengembangkan potensi' antara lain, membawa alat untuk melukis, menulis, atau melakukan kegiatan lain sesuai minat dan bakatnya."

"Inmates are entitled to: (c) get...the opportunity to develop their potential,

What is meant by 'opportunity to develop potential' is, among other things, bringing tools for painting, writing, or doing other activities according to their interests and talents."

---

Should you have any enquiry about Indonesian law, please don't hesitate to contact us for free information about Indonesian law.

Popular Posts